JABARNEWS | BANDUNG – Bandung kembali diguncang aroma ketidakberesan di tubuh pemerintahannya. Di tengah sorotan publik terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung, suara desakan kini kian nyaring. Ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB) Suyono Widik menuntut Kejaksaan Negeri Bandung untuk tidak berlama-lama dalam bayang abu-abu penyidikan. Segera tetapkan tersangka dan buktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah.
Suyono menegaskan, Kejaksaan Negeri Bandung harus bergerak cepat.
“Kami juga bagian dari publik, mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kejari Bandung yang sudah melakukan proses penyidikan kasus ini,” ujarnya, Selasa (4/11/2025), di Pengadilan Negeri Bandung.
Namun, apresiasi itu bukan tanpa catatan. Di balik pujian, ada desakan keras. Publik meminta Kejari Bandung segera menetapkan tersangka agar kasus ini tidak terus menggantung di ruang gelap penyidikan.
Desakan Publik: Jangan Tebang Pilih, Tuntaskan!
Ia menilai, penegakan hukum harus transparan, adil, dan tidak boleh ada perlakuan istimewa.
“Siapapun yang terlibat, sikat saja! Biar jangan dibuat tanda tanya. Agar pelayanan publik di Pemkot Bandung bisa bekerja dengan tenang,” tegasnya.
Pernyataan itu menggambarkan kegelisahan publik. Kejaksaan, sebagai penjaga keadilan, diminta tidak bermain-main dengan waktu atau tekanan politik. Kasus korupsi, kata Suyono, tak bisa ditangani dengan basa-basi hukum. Butuh keberanian, integritas, dan komitmen nyata untuk membersihkan birokrasi dari para penyalahguna kekuasaan.
Kembali 6 Orang Saksi Diperiksa
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bandung masih memperdalam penyidikan. Enam orang saksi kembali dipanggil, sebagian besar pejabat aktif pada hari Ini, Selasa (4/11/2025).
Salah satunya adalah anggota DPRD Kota Bandung dari Partai NasDem, Rendiana Awangga (RA). Nama ini bukan baru terdengar. RA disebut telah beberapa kali diperiksa sejak masa penyelidikan hingga penyidikan.
Langkah ini seolah menunjukkan keseriusan, namun publik menilai belum cukup. Tanpa kejelasan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan akan dianggap hanya sebagai ritual hukum tanpa ujung. Di tengah ketidakpastian, kepercayaan publik pun terus menipis.
JHB Siap Kawal, Agar Hukum Tak Jadi Sandera Kekuasaan
Sebagai bagian dari tanggung jawab moral, JHB menyatakan siap mengawal kasus ini hingga ke meja persidangan.
Suyono menegaskan, “Kami dari JHB berkewajiban ikut bersama dan mengajak pejabat publik untuk bersama-sama melakukan tindak pencegahan tindak pidana korupsi.”
Ia menyoroti, meski berbagai penindakan telah dilakukan, efek jera belum terasa. Kasus korupsi terus berulang di Pemkot Bandung. Dari satu periode ke periode berikutnya, bayang korupsi seolah menjadi warisan tak berkesudahan.
Menurutnya, pencegahan adalah kunci. Semua pihak — pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat — harus memiliki tanggung jawab kolektif.
“Kejadian-kejadian sebelumnya tidak memberi efek jera. Ke depan, semua pihak harus berani melakukan tindakan nyata,” ujarnya menutup pernyataan.
Saatnya Hukum Bicara Tegas, Bukan Berbisik
Kasus ini bukan hanya soal siapa yang bersalah, tapi tentang keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Publik menunggu bukti bahwa keadilan di Bandung bukan sekadar slogan. Karena bila hukum terus tumpul ke atas, maka kepercayaan rakyat akan tumpul pula — dan dari situlah kehancuran integritas dimulai.(Red)





