JABARNEWS | CIREBON – Polsek Sapuran, Polres Wonosobo, mengamankan dua orang warga asal Cirebon, Jawa Barat, yang diduga mengedarkan merica oplosan di Pasar Sapuran. Kasus ini terungkap setelah seorang pembeli melaporkan adanya kejanggalan pada butiran merica yang baru saja dibelinya.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo Aiptu Nanang Wibowo menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa produk tersebut bukan merica murni, melainkan campuran bahan lain.
“Benar, Polsek Sapuran telah mengamankan dua orang terduga pelaku asal Cirebon yang kedapatan menjual merica oplosan. Barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aiptu Nanang di Wonosobo, Selasa (11/11/2025).
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial SP (32) dan SA (38) beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain tujuh bungkus merica oplosan masing-masing seberat satu kilogram, bahan pembuat merica dari sagu seberat lima kilogram, satu stapler warna biru beserta isi, serta 37 kantong plastik yang digunakan untuk mengemas produk tersebut.





