JABARNEWS | SIMALUNGUN – Seorang pria berinisial BPN alias Budi (28) ditangkap personel Polsek Bosar Maligas setelah kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu di kawasan Pajak Haji Budi, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Soni Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, aksi penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di sekitar lokasi tersebut.
“Tersangka ditangkap di kawasan Pajak Haji Budi tidak jauh dari rumahnya,” ujar Soni, Minggu (16/11/2025).
Dari tangan Budi, polisi menyita satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,66 gram, tiga ball plastik klip kosong, dua kaca pirex kosong, serta satu unit telepon genggam android.
Pelaku diringkus tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek bersama seluruh barang bukti.





