Dua Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Diringkus Polisi

Pengedar Narkoba
Pengedar narkoba di Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Satuan resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di sejumlah tempat berbeda.

Kasat narkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu membenarkan penangkapan sejumlah pengedar narkoba dengan barang bukti sabu dan ganja.

Baca Juga:  Bersama Kedua Rekannya, Oknum Anggota DPRD Purwakarta yang Diduga Terlibat Narkoba Jalani Assessment

“Ada dua terduga pengedar ditangkap dari tempat berbeda,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Dijelaskannya, tersangka pertama berinisial JP (23) ditangkap dari rumahnya di Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol-pingol, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  33 Tersangka Narkoba Diamankan Polresta Bandung, Modusnya Begini

“Dari tersangka disita narkoba jenis ganja seberat 2,72 gram yang disimpan dalam rumah,” terang Pasaribu.