JABARNEWS | GARUT – Sebanyak 10 pekerja asal Kabupaten Garut dilaporkan terlantar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, setelah diduga diabaikan pemberi kerja dan tidak menerima upah selama empat bulan. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut memastikan seluruh pekerja telah mendapatkan penanganan melalui koordinasi lintas daerah.
Kepala Disnakertrans Garut, Muksin, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Jawa Barat untuk kemudian diteruskan kepada wasnaker di Kalimantan Barat, mengingat lokasi kejadian berada di luar pulau.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Wasnaker Provinsi Jawa Barat supaya ada koordinasi antar-wasnaker untuk penanganannya,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Selain 10 pekerja asal Garut, terdapat pula tiga pekerja asal Tasikmalaya yang mengalami nasib serupa. Informasi sementara menyebutkan bahwa para pekerja tidak mendapatkan gaji sejak empat bulan terakhir, meski besaran nominal belum dapat dipastikan.
Muksin menyebut kasus tersebut masuk dalam kategori pelanggaran normatif, sehingga penindakan berada di bawah kewenangan pengawas ketenagakerjaan setempat.





