Pencabulan Santri Jadi Kasus Terbesar yang Ditangani Polres Tasikmalaya Sepanjang Tahun 2021

Ilustrasi kasus asusila. (Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya telah berhasil mengungkap kasus-kasus besar sepanjang 2021, diantaranya kasus pencabulan santri dan pengrusakan Kantor Kejaksaan Negeri oleh massa aksi unjuk rasa.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan, selama setahun 2021, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 243 perkara dari 252 kasus yang ditangani.

Baca Juga:  Di Bandung, Presiden Jokowi Tanggapi Santai Soal Kenaikan Harga Telur Ayam

“Selama setahun ini ada 252 perkara yang kami tangani. Sedangkan yang diselesaikan ada 243 perkara,” kata Rimsyahtono di Pos Polisi Singaparna saat rilis akhir tahun pengungkapan kasus, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga:  Ini Kronologi Penangkapan Pengedar Obat Terlarang di Tasikmalaya, Ada Perdagangan Online

Dia menjelaskan, persentase dari perkara tersebut, ada sebanyak 96 persen. Sementara untuk sisanya masih dalam progres, dan kedepannya akan terungkap semua.

Baca Juga:  Lembaga Pemuda Minta Segera Audit Harta Kekayaan Sekda Cianjur, Ada Apa?

Rimsyahtono mengungkapkan, untuk kasus-kasus yang menonjol yaitu perkara kasus pencabulan terhadap santri oleh oknum guru ngaji.