Nasional

Habib Syarief Desak Revisi RUU Sisdiknas: Jangan Biarkan Guru Hanya Hidup Minimum!

×

Habib Syarief Desak Revisi RUU Sisdiknas: Jangan Biarkan Guru Hanya Hidup Minimum!

Sebarkan artikel ini
DPR
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam momentum Hari Guru Nasional, Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad menegaskan bahwa perjuangan meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru harus menjadi prioritas negara.

Ia menilai profesi guru sebagai pilar utama peradaban, sehingga kebijakan yang mengatur mereka tidak boleh diletakkan pada standar yang minimal.

Baca Juga:  Yana Mulyana Minta Peserta Seleksi PPPK di Kota Bandung Percaya Diri

“Saya menegaskan komitmen penuh terhadap peningkatan harkat dan martabat pendidik di seluruh Indonesia,” kata Habib Syarief dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/11/2025).

Habib Syarief, yang telah lama berkecimpung di dunia pendidikan baik secara formal maupun non-formal, menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI melalui Panja RUU Sisdiknas tengah bekerja untuk merumuskan fondasi hukum pendidikan yang lebih solid. RUU tersebut akan mengintegrasikan tiga payung hukum utama: UU Sisdiknas 2003, UU Guru dan Dosen 2005, serta UU Pendidikan Tinggi 2012.

Baca Juga:  Kemendikbud Buka Program Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2023

Namun, menurutnya, terdapat satu persoalan mendasar yang patut mendapat sorotan tajam: frasa mengenai hak guru dalam memperoleh penghasilan “di atas kebutuhan hidup minimum”.

Baca Juga:  WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi? DPR Soroti Kasus Chromebook di Kementerian Pendidikan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23