Nasional

Gus Yahya Bantah Dipecat: Surat Keputusan PBNU Disebut Ilegal & Cacat

×

Gus Yahya Bantah Dipecat: Surat Keputusan PBNU Disebut Ilegal & Cacat

Sebarkan artikel ini
Gus Yahya Ketua Umum PBNU memberikan klarifikasi surat keputusan tidak sah.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya angkat bicara merespons beredarnya surat keputusan rapat harian Syuriyah yang menyatakan dirinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

Baca Juga:  Kinerja Pemerintah Dinilai Positif, 81 Persen Publik Percaya Kepemimpinan Prabowo

Gus Yahya menegaskan bahwa dokumen tersebut adalah surat yang tidak sah dan cacat secara administrasi.

Pernyataan tegas ini disampaikan Gus Yahya kepada awak media pada Rabu (26/11/2025). Menurutnya, ada indikator yang jelas bahwa surat tersebut bukan dokumen resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Baca Juga:  Petani Kategori Miskin Akan Dapat BLT dari Pemerintah

“Yang pertama bahwa surat itu adalah surat yang tidak sah karena seperti bisa dilihat masih ada watermark dengan tulisan draf, maka itu berarti tidak sah,” ujar Gus Yahya.

Baca Juga:  Bersama LPBINU,  LP Ma'arif PBNU Perkuat Literasi Lingkungan dan Kebencanaan di Satuan Pendidikan

Ia menambahkan, verifikasi digital pada dokumen tersebut juga menunjukkan kegagalan validasi.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234