Nasional

Gus Yahya Bantah Dipecat: Surat Keputusan PBNU Disebut Ilegal & Cacat

×

Gus Yahya Bantah Dipecat: Surat Keputusan PBNU Disebut Ilegal & Cacat

Sebarkan artikel ini
Gus Yahya Ketua Umum PBNU memberikan klarifikasi surat keputusan tidak sah.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (Foto: Net)

“Kalau di-scan tanda tangan di situ itu akan muncul keterangan bahwa tanda tangan tidak sah,” sambungnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya menjelaskan bahwa surat keputusan tersebut tidak memenuhi standar tata kelola organisasi yang berlaku di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga:  Kabar Baik untuk Guru P1 Tanpa Formasi PPPK 2023

Ia merinci bahwa setiap surat resmi harus ditandatangani oleh empat unsur pimpinan, yakni dari jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah. Karena syarat ini tidak terpenuhi, maka surat tersebut tidak dapat diterima keabsahannya.

Baca Juga:  Yenny Wahid: Dua Kandidat Ketum PBNU punya Kedekatan dengan Gus Dur Secara Pemikiran

Selain masalah tanda tangan, nomor surat yang tercantum dalam dokumen pemberhentian tersebut juga bermasalah.

Menurutnya, sistem digital internal PBNU tidak mengenali nomor registrasi surat itu, sehingga stempel digital tidak dapat diterbitkan.

Baca Juga:  Pendidikan Islam di Cianjur Belajar Tatap Muka, Satgas Covid-19 Khawatirkan Ini
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34