JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mempercepat sertifikasi aset-aset negara guna meminimalisasi potensi sengketa lahan di masa mendatang. Kesepakatan tersebut dicapai bersama Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Barat, Perhutani, serta PTPN.
Menurut Dedi Mulyadi, percepatan sertifikasi menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas aset negara yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat.
“Hari ini sudah bersepakat untuk segera melakukan penanganan terhadap aset-aset negara di Jawa Barat agar segera tersertifikatkan,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangan yang diterima, Jumat (19/12/2025).
Selain persoalan sertifikasi, Gubernur yang akrab disapa KDM itu juga menyoroti isu alih fungsi lahan yang kerap menimbulkan persoalan lingkungan dan bencana. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bersikap tegas dalam menjaga fungsi ruang, terutama jika perubahan pemanfaatan lahan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
KDM menekankan bahwa aspek keselamatan warga harus menjadi pertimbangan utama, bahkan ketika secara administratif suatu kegiatan dinilai memungkinkan.





