JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah melalui Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap layanan jemaah haji tahun 2026, menyusul kompleksitas tahapan administrasi, kesehatan, hingga potensi penyimpangan layanan di tingkat daerah.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta, H. Syamsi Mufti, mengatakan penguatan pengawasan menjadi kunci agar jemaah memperoleh layanan yang sesuai ketentuan dan terlindungi hak-haknya sejak proses awal.
“Pengawasan ini bukan sekadar administratif. Fokus kami memastikan jemaah aman secara kesehatan, jelas secara administrasi, dan terlindungi dari layanan yang tidak sesuai aturan,” ujar Syamsi saat menerima Tim Monitoring Layanan Jemaah Haji Provinsi Jawa Barat di Aulia PLHUT Kabupaten Purwakarta, Selasa (23/12/2025).
Menurut Syamsi, monitoring dilakukan terhadap sejumlah aspek krusial, mulai dari kesiapan layanan kesehatan, kelengkapan persyaratan haji, hingga proses pelunasan biaya. Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah praktik ilegal maupun layanan yang berpotensi merugikan jemaah.
“Kami ingin memastikan tidak ada celah yang merugikan jemaah, baik dari sisi informasi, pembiayaan, maupun pelayanan,” katanya.





