JABARNEWS | BANDUNG – Komisi III DPRD Kota Bandung secara tegas mempertanyakan kualitas hasil kerja pihak ketiga penyedia layanan penerangan jalan. Sorotan ini muncul menyusul sejumlah laporan malfungsi lampu di ruas utama kota. Rapat digelar tepat jelang puncak arus wisatawan akhir tahun, di mana kesiapan infrastruktur publik diuji.
Selain itu, keterangan PT. Haleyora Powerindo sebagai vendor pun dipersoalkan langsung oleh dewan. Hal ini menyoroti potensi gagal memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
Rapat kerja ini digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, di Ruang Rapat Komisi III.
Rapat tersebut secara khusus membahas pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL). Kemudian, pimpinan rapat dipegang oleh Ketua Komisi III, Agus Hermawan. Selanjutnya, Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setiawan, juga hadir mendampingi.
Tekanan Jelang Liburan, Performa PJU Diuji
Agus Hermawan menekankan pentingnya kondisi prima infrastruktur penerangan. Momentum Natal dan Tahun Baru menjadi alasan utama.
Pasalnya, aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan diprediksi melonjak.
“Pada momen akhir tahun nanti, aktivitas masyarakat diprediksi akan meningkat dan wisatawan dari berbagai daerah datang ke Kota Bandung. Karena itu, penerangan jalan harus dipastikan berfungsi dengan baik agar Kota Bandung benar-benar terasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Dengan demikian, keselamatan lalu lintas dan upaya menekan angka kecelakaan menjadi taruhannya.
Laporan Masyarakat Jadi Dasar Kritik
Tekanan politik dari dewan tidak muncul tanpa dasar. Komisi III mengaku menerima banyak pengaduan masyarakat. Artinya, ada kegagalan fungsi di beberapa titik yang langsung dirasakan publik.
Agus Hermawan menuturkan, kondisi itu perlu perhatian serius. Sebab, hal ini menyangkut langsung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami ingin mengetahui kendala apa yang terjadi di lapangan. Apakah benar sempat terjadi pemadaman di beberapa ruas jalan utama,” ujarnya dengan nada kritis.
Oleh karena itu, rapat kerja ini menjadi bentuk pertanggungjawaban eksekutif dan vendornya kepada publik.
Pihak Ketiga Dipanggil, Kesesuaian Standar Diperiksa
Selanjutnya, langkah konkret dewan adalah memanggil pihak terkait. PT. Haleyora Powerindo hadir untuk memberikan penjelasan.
Namun, panggilan ini bukan sekadar formalitas. Dewan melakukan interogasi mendalam terhadap vendor. Fokusnya pada kualitas material dan kesesuaian pelaksanaan.
“Kami memanggil pihak ketiga untuk meminta penjelasan, termasuk terkait kualitas lampu yang digunakan dan kesesuaiannya dengan standar yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan,” papar Agus.
Singkatnya, ada keraguan apakah pekerjaan yang dilakukan telah memenuhi spesifikasi kontrak.
Komitmen Pengawasan dalam Koridor Regulasi
Di sisi lain, dewan juga menegaskan posisinya. Pengawasan ketat harus berjalan dalam bingkai aturan. Agus Hermawan menambahkan, keterlibatan pihak ketiga wajib patuh pada regulasi. Baik dari sisi teknis maupun kualitas hasil.
Tujuannya jelas: mencegah masalah baru di masa depan. Pada akhirnya, seluruh proses pengadaan dan pemeliharaan harus transparan dan akuntabel. Pernyataan ini merupakan sinyal agar Dinas Perhubungan tidak lepas tangan. Sebaliknya, dinas harus menjalankan fungsi pengawasan administratif dan teknis dengan ketat.
Komitmen Politik untuk Kepentingan Publik
Secara keseluruhan, rapat ini bukan sekadar pembahasan rutin. Ini adalah pernyataan politik Komisi III DPRD Kota Bandung.
Terlebih, dewan berkomitmen mengawal kebijakan daerah. Tujuannya agar program pemerintah sejalan dengan kepentingan publik. Penerangan jalan yang optimal adalah hak dasar warga. Oleh sebab itu, kinerja vendor dan pengawasan dinas tidak boleh lagi abai.
Kesimpulannya, performa PJU menjadi indikator nyata keseriusan pemerintah kota dalam melayani masyarakat. Pengawasan dewan akan terus berlanjut hingga masalah ini tuntas.(Red)





