JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memutuskan tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepekaan sosial terhadap situasi kebencanaan yang masih melanda sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di Sumatra dan Aceh.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Pemkot Bekasi memilih menandai pergantian tahun dengan doa bersama.
Ia menilai perayaan tahun baru tidak selalu harus dirayakan dengan kemeriahan, melainkan bisa dimaknai secara lebih reflektif dan penuh empati.
Menurut Tri, keputusan tersebut merupakan sikap pemerintah daerah dalam merespons kondisi dan dinamika yang tengah dihadapi masyarakat.





