JABARNEWS | BANDUNG – Belum meratanya penetapan UMSK Jabar 2026 mendorong Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka ruang dialog, agar seluruh pihak dapat menyampaikan aspirasi sebelum keputusan final ditetapkan.
Dari 27 kabupaten/kota, baru 19 wilayah mengajukan rekomendasi penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026, sementara penetapan resmi baru berlaku di 12 daerah.
Penetapan UMSK Jawa Barat yang belum seragam membuat sejumlah daerah masih menunggu kepastian. Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Cianjur, Purwakarta, Garut, Majalengka, dan Sumedang berada di antara wilayah yang menanti keputusan lanjutan, sementara dinamika ekonomi di daerah terus berjalan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pemerintah provinsi mengedepankan dialog pengupahan agar kebijakan penetapan UMSK Jabar 2026 tidak diambil secara sepihak.
Ia menilai ruang diskusi perlu tetap terbuka untuk menampung masukan dari seluruh pemangku kepentingan.





