JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan wacana Pilkada yang dipilih DPRD tetap menyimpan risiko korupsi tinggi karena biaya politik besar, baik pemilihan langsung maupun tidak langsung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, biaya politik tinggi dapat mendorong transaksi politik hingga penyalahgunaan kewenangan untuk mengembalikan modal.
“KPK menekankan bahwa salah satu prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap desain sistem politik adalah pencegahan korupsi, penguatan integritas serta akuntabilitas penyelenggara negara,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Menurut Budi, kontestasi politik dengan biaya tinggi sama-sama menyimpan potensi risiko korupsi, terlepas dari mekanismenya.
Besarnya biaya politik, dinilai kerap memicu transaksi tidak sehat, termasuk upaya pengembalian modal melalui kebijakan setelah kandidat terpilih.





