JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat masih adanya belanja pembangunan tahun anggaran 2025 yang belum terbayarkan dengan nilai mencapai Rp621 miliar. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut kondisi tersebut dipengaruhi oleh tidak tersalurkannya dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Dedi menjelaskan, dana bagi hasil yang seharusnya diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2025 berkurang hampir Rp400 miliar. Kondisi itu berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran belanja pembangunan.
“Dari pemerintah pusat, dana bagi hasil tidak disalurkan hampir Rp400 miliar. Seandainya dana tersebut disalurkan, tidak akan ada potensi tunda bayar,” ujar Dedi di Bandung, Rabu (7/1/2026).
Meski demikian, Dedi memastikan kekurangan pembayaran belanja pembangunan tersebut akan diselesaikan pada tahun anggaran 2026. Ia menyebutkan, pada Januari 2026 Pemerintah Provinsi Jawa Barat diperkirakan menerima pemasukan sekitar Rp2 triliun ke kas daerah.
Dari jumlah tersebut, sebagian akan dialokasikan untuk belanja rutin seperti gaji dan tunjangan penghasilan pegawai, sehingga diperkirakan masih tersisa sekitar Rp800 miliar di kas daerah. Dana tersebut dipastikan mencukupi untuk melunasi belanja pembangunan yang tertunda pada 2025.





