JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mencatat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2025 hanya sebesar Rp500.000. Angka tersebut dinilai mencerminkan efektivitas pelaksanaan belanja daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sepanjang tahun anggaran berjalan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa keuangan daerah diposisikan sebagai instrumen utama untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Minimnya Silpa pada 2025 menunjukkan bahwa anggaran yang tersedia telah dimanfaatkan secara optimal melalui berbagai program dan kegiatan di kabupaten dan kota.
“Artinya, uang yang dikelola benar-benar didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan di kabupaten dan kota, dengan catatan penggunaan APBD tetap akuntabel,” ujar Herman, Rabu (7/1/2026).
Ia menyebutkan, capaian Silpa 2025 tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata masih berada di kisaran Rp1 triliun. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan peningkatan dalam perencanaan dan realisasi belanja daerah.
Meski demikian, Herman mengakui masih terdapat belanja pembangunan tahun 2025 yang belum terbayarkan dengan nilai mencapai Rp621 miliar. Tunggakan tersebut menjadi bagian dari kewajiban yang akan diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya.





