Ragam

KPK Desak Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Penuhi Panggilan Penyidikan Kasus Ade Kuswara

×

KPK Desak Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Penuhi Panggilan Penyidikan Kasus Ade Kuswara

Sebarkan artikel ini
KPK soroti mahalnya biaya politik dan risiko korupsi jabatan
Gedung KPK (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno (NYO), agar memenuhi panggilan penyidik terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Baca Juga:  Meski Anggaran Terbatas, DPU Kota Bandung Tetap Pelihara Sungai

Kehadiran Nyumarno dinilai penting untuk melengkapi rangkaian pembuktian awal yang telah dikantongi penyidik.

“Kami mengimbau untuk penjadwalan pemeriksaan berikutnya agar bisa memenuhi panggilan penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 9 Januari 2026.

Baca Juga:  Hebat, Dokter di Cianjur Ciptakan Alat Oksigen Buatan

Budi mengatakan, KPK berharap setiap pihak yang dipanggil bersikap kooperatif agar proses penyidikan berjalan efektif.

Menurut dia, keterangan Nyumarno dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara serta memperkuat alat bukti yang tengah dihimpun lembaga antirasuah itu.

Baca Juga:  Skandal Ijon Proyek, KPK Cecar Kajari Bekasi Soal Dugaan Suap Bupati Ade Kuswara
Pages ( 1 of 3 ): 1 23