JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno (NYO), agar memenuhi panggilan penyidik terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Kehadiran Nyumarno dinilai penting untuk melengkapi rangkaian pembuktian awal yang telah dikantongi penyidik.
“Kami mengimbau untuk penjadwalan pemeriksaan berikutnya agar bisa memenuhi panggilan penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 9 Januari 2026.
Budi mengatakan, KPK berharap setiap pihak yang dipanggil bersikap kooperatif agar proses penyidikan berjalan efektif.
Menurut dia, keterangan Nyumarno dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara serta memperkuat alat bukti yang tengah dihimpun lembaga antirasuah itu.





