JABARNEWS | CIANJUR – Penertiban kendaraan berknalpot bising di Kabupaten Cianjur terus diperketat. Selama satu bulan terakhir, jajaran Polres Cianjur berhasil mengamankan 1.326 unit sepeda motor dalam razia yang digelar sejak 16 Maret hingga 12 April 2026.
Kapolres Cianjur, Alexander Yurikho Hadi, mengatakan operasi akan terus dilanjutkan secara acak di berbagai titik, mulai dari wilayah utara hingga selatan.
“Tidak sampai di sini, razia knalpot bising akan terus digelar secara acak di sejumlah titik, guna menjaring pengendara yang masih melanggar aturan lalu lintas,” ujar Alexander dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/4/2026).
Razia juga menyasar hingga pelosok dengan melibatkan jajaran Polsek untuk memastikan tidak ada lagi keluhan masyarakat akibat suara knalpot yang mengganggu, bahkan berpotensi merusak pendengaran.
Menurutnya, sebagian besar kendaraan yang sempat diamankan sudah diambil kembali oleh pemilik setelah mengganti knalpot dengan standar pabrikan serta melengkapi komponen kendaraan seperti kaca spion.





