JABARNEWS | GARUT – Polres Garut tengah menangani kasus dugaan penipuan jasa wedding organizer (WO) yang merugikan puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Total kerugian yang dilaporkan korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan tersebut dan saat ini masih dalam tahap penanganan.
“Kami sedang menangani perkara tersebut,” kata Joko kepada wartawan di Garut, Senin (12/1/2025).
Informasi awal diperoleh kepolisian setelah muncul keluhan sejumlah calon pengantin yang merasa dirugikan oleh pengelola jasa WO. Dugaan penipuan itu juga ramai diperbincangkan di media sosial, di mana para korban mengungkapkan pengalaman serupa terkait pembatalan acara pernikahan.
Joko menyebutkan, sebagian korban telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan secara resmi ke Polres Garut. Laporan tersebut menjadi dasar awal penyelidikan aparat kepolisian.





