JABARNEWS | BANDUNG – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kerusakan struktur tanah pada Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 1 Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Kerusakan tersebut menyebabkan bangunan sekolah belum dapat difungsikan meski pembangunan telah rampung dan anggaran telah direalisasikan.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor, mengatakan peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan kerusakan bangunan akibat kondisi tanah yang amblas. Ia menegaskan, meskipun sekolah tersebut belum pernah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, kerusakan sudah terjadi pada struktur dasar bangunan.
“Ini bangunan belum pernah digunakan sama sekali, tetapi sudah mengalami kerusakan karena kondisi tanahnya amblas,” kata Humaira saat meninjau lokasi USB SMAN 1 Kutawaringin, Kamis (15/01/2026).
Humaira menjelaskan, pembangunan USB SMAN 1 Kutawaringin menelan anggaran sekitar Rp1,3 miliar yang direalisasikan pada 2024. Namun hingga kini, sekolah belum bisa dimanfaatkan oleh siswa karena persoalan struktur tanah yang dinilai membahayakan apabila langsung digunakan.
Ia menegaskan, tanggung jawab perbaikan tetap berada pada pihak pelaksana pembangunan atau vendor, meskipun masa garansi telah berakhir. Menurutnya, bangunan tersebut belum diserahkan untuk dimanfaatkan masyarakat sehingga tidak seharusnya dibebankan pada anggaran daerah.





