Daerah

Ketua DPRD Bandung Akui Implementasi Perda Disabilitas Belum Optimal

×

Ketua DPRD Bandung Akui Implementasi Perda Disabilitas Belum Optimal

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bandung Akui Implementasi Perda Disabilitas Belum Optimal
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi saat menghadiri Festival Hari Disabilitas Internasional 2025 di Kecamatan Rancasari.

JABARNEWS| BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, secara terbuka menyatakan ketidakpuasannya terhadap implementasi Peraturan Daerah tentang Disabilitas, meskipun regulasi tersebut telah berlaku sejak 2019. DPRD pun menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan agar layanan publik benar-benar inklusif bagi penyandang disabilitas.

 

Komitmen Kota Bandung sebagai kota ramah disabilitas kembali ditegaskan Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H. Namun, di balik komitmen itu, DPRD mengakui masih ada pekerjaan besar yang belum tuntas, terutama dalam penerapan kebijakan di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Asep Mulyadi saat menghadiri Festival Hari Disabilitas Internasional 2025 yang digelar Bandung Independent Living Center (Bilic) di Aula Kecamatan Rancasari, Kamis (8/1/2026).

Perda Sudah Ada, Implementasi Masih Jadi Catatan

Asep menegaskan Kota Bandung telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut menjadi fondasi hukum bagi pemenuhan hak kelompok disabilitas.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Kota Bandung Evaluasi Pencapaian Program Disperindag

“Perda Disabilitas kita sudah ada, dan saya kebetulan diberi amanah memimpin pembentukannya. Namun secara jujur saya sampaikan, saya belum sepenuhnya puas dengan implementasinya,” ujar Asep.

Menurut dia, regulasi tidak akan bermakna tanpa pelaksanaan yang konsisten. Karena itu, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pemerintah daerah menjalankan kewajiban pelayanan publik secara inklusif.

Inklusivitas Harus Lintas OPD

Asep menekankan bahwa tanggung jawab pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak bisa dibebankan hanya kepada satu dinas. Prinsip inklusivitas harus menjadi arus utama di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Kamis 8 Desember 2022

“Perhatian terhadap penyandang disabilitas bukan hanya tugas Dinas Sosial. Semua OPD harus terlibat, mulai dari perhubungan, pembangunan, olahraga, pelayanan administrasi, hingga pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.

Ia menyebut akses transportasi publik, infrastruktur jalan, hingga layanan administrasi pemerintahan harus dirancang agar setara dan dapat diakses oleh seluruh warga.
Apresiasi untuk Bilic yang Konsisten Lebih dari Dua Dekade

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga memberikan apresiasi kepada Bilic yang telah lebih dari 20 tahun konsisten memperjuangkan hak penyandang disabilitas di Kota Bandung.

“Alhamdulillah, Bilic terus menunjukkan dedikasinya selama lebih dari dua dekade. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas perjuangan tersebut,” ucapnya.

Ia menilai keberlangsungan gerakan komunitas menjadi mitra penting pemerintah dalam mendorong kebijakan inklusif yang berpihak pada kelompok rentan.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 23 Januari 2023

Rancasari Didorong Jadi Contoh Kecamatan Ramah Disabilitas

Asep turut menyoroti dukungan Kecamatan Rancasari terhadap penyelenggaraan festival tersebut. Menurutnya, keterlibatan kecamatan mencerminkan komitmen pemerintah wilayah dalam membangun layanan publik yang adil.

Ia berharap Rancasari dapat menjadi percontohan kecamatan ramah disabilitas di Kota Bandung.

“Mudah-mudahan Kecamatan Rancasari bisa kita dorong bersama menjadi kecamatan ramah disabilitas, sehingga pelayanan publik benar-benar dirasakan secara setara,” katanya.

Momentum Hari Disabilitas untuk Perkuat Kolaborasi

Asep menegaskan inklusivitas bukan pilihan, melainkan keharusan. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan peringatan Hari Disabilitas Internasional sebagai momentum memperkuat kolaborasi.

“Ini adalah perayaan atas keberagaman, ketangguhan, dan kreativitas. Pelayanan publik harus dilakukan dengan empati, keikhlasan, dan penghormatan terhadap martabat seluruh warga,” tuturnya.(Red)