JABARNEWS | BANDUNG – Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali mendorong Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menutup tambang-tambang bermasalah yang terbukti melanggar aturan dan merusak lingkungan.
Dedi, yang akrab disapa KDM, menyebut penutupan tambang bermasalah menjadi langkah mendesak untuk menghentikan kerusakan ekologis yang semakin parah di sejumlah daerah penghasil sumber daya alam di Jawa Barat.
“Problem utamanya adalah kerusakan lingkungan yang akut dan tambang yang tidak dikelola secara benar,” kata Dedi usai rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruar Sirait serta pengembang perumahan di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/1/2026).
Menurut KDM, selama ini aktivitas pertambangan kerap tidak memberikan manfaat sebanding bagi masyarakat sekitar. Wilayah tambang justru berkembang menjadi kawasan kumuh, tertinggal dari sisi pendidikan, serta mengalami kerusakan infrastruktur yang serius. Kondisi tersebut diperburuk oleh pengelolaan pajak tambang yang tidak kembali ke daerah terdampak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penataan ulang tata kelola pertambangan secara menyeluruh. Tambang yang terbukti melanggar ketentuan dan merusak lingkungan dipastikan akan ditutup, sementara tambang yang masih beroperasi diwajibkan memberi dampak nyata bagi pembangunan wilayah sekitarnya.





