JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengambil langkah pembatasan penggunaan telepon selular dan media sosial di kalangan pelajar sebagai upaya menekan kembali maraknya aksi kekerasan antarsiswa. Kebijakan ini menyusul terjadinya duel pelajar di Kecamatan Sindangbarang yang diduga dipicu interaksi di media sosial.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan, hasil pemantauan awal menunjukkan bahwa media sosial kerap menjadi pemicu awal konflik yang berujung pada kekerasan fisik di kalangan pelajar.
“Duel pelajar yang kembali terjadi di Sindangbarang diduga berawal dari media sosial. Karena itu, diperlukan langkah antisipasi serius, termasuk pembatasan penggunaan ponsel baik di sekolah maupun di rumah,” kata Wahyu di Cianjur, Jumat (23/1/2026).
Ia menegaskan, upaya tersebut tidak akan efektif tanpa keterlibatan orang tua. Pengawasan terhadap aktivitas digital anak dinilai menjadi kunci untuk mencegah anak terpapar tontonan atau konten yang mengandung unsur kekerasan.
“Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi anaknya agar tidak melihat atau mengikuti tontonan yang dapat memicu kekerasan, termasuk membatasi penggunaan ponsel,” ujarnya.





