JABARNEWS | JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Bersamaan dengan itu, PBNU meninjau ulang keputusan pemberhentian yang sebelumnya dijatuhkan kepada Gus Yahya.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno PBNU yang dipimpin Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Kamis, 29 Januari 2026.
Rapat digelar secara hybrid dan dihadiri jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan, serta pimpinan badan otonom dan lembaga PBNU.
“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” kata Rais Aam saat membacakan hasil keputusan pleno.





