Nasional

Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Mangkir Panggilan KPK, Kasus Apa?

×

Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Mangkir Panggilan KPK, Kasus Apa?

Sebarkan artikel ini
Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri
Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang sebelumnya absen tanpa keterangan.

Hanif sedianya dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Korupsi PT Amarta Karya

“Jadi, confirm pada pekan lalu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara HD selaku eks Menteri Ketenagakerjaan dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan RPTKA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Kemenag Terapkan 50 Persen WFH bagi Pegawainya

“Sampai dengan hari kemarin kami belum mendapatkan konfirmasi (ketidakhadiran Hanif) tersebut,” sambung dia.

Menurut Budi, keterangan Hanif dinilai penting untuk melengkapi konstruksi perkara, khususnya terkait penetapan tersangka baru, yakni mantan Sekretaris Jenderal Kemenaker Heri Sudarmanto.

Baca Juga:  Tragis! Penjaga Gawang Tornado FC Meninggal Usai Cedera Terbentur
Pages ( 1 of 3 ): 1 23