JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menegaskan kesiapan melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penguatan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah, sekaligus mematuhi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup mengenai penghentian sementara pengolahan sampah berbasis termal.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional bersama Presiden di Sentul International Convention Center, Senin (2/2/2026).
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya keteladanan pimpinan negara dan daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia bahkan menginstruksikan seluruh menteri dan jajaran pemerintah pusat melakukan kegiatan membersihkan lingkungan minimal 30 menit sebelum masuk kantor.
“Saya tidak mau melihat plastik atau sampah di sekitar kantor-kantor pemerintah dan BUMN. Menteri harus memimpin langsung kalau perlu,” tegas Prabowo.
Presiden juga meminta pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, serta institusi pendidikan terlibat aktif dalam gerakan kebersihan, termasuk di kawasan wisata dan pesisir yang kerap menjadi sorotan.





