JABARNEWS | GARUT – Polres Garut memperluas penerapan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE), baik statis maupun mobile, dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026. Langkah ini diarahkan sebagai penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas yang masih kerap terjadi di wilayah perkotaan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Luky Martono mengatakan penegakan hukum berbasis ETLE dilakukan untuk mendorong perubahan perilaku pengguna jalan agar lebih disiplin.
“Penegakan hukum melalui ETLE ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” kata Luky di Garut, Sabtu (7/2/2026).
Menurutnya, Operasi Keselamatan Lodaya 2026 digelar hingga 15 Februari 2026 dengan fokus pada edukasi sekaligus penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Selain penindakan melalui kamera tilang elektronik, polisi juga masih memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada pelanggar.





