Bey Resmi Bubarkan Lembaga Bantuan Kemanusiaan Bentukan Ridwan Kamil

Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS │ BANDUNG – Lembaga bantuan kemanusiaan yang didirikan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada periode 2018-203, secara resmi dibubarkan.

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, memberikan penjelasan terkait pembubaran tersebut. Menurutnya, meski lembaga tersebut dibubarkan, fungsi kemanusiaan yang diemban oleh JQR tidak akan hilang.

Baca Juga:  Status Duda dan Janda di Cirebon, Ada Sekitar 7500 Orang

Bey menyatakan bahwa fungsi bantuan kemanusiaan akan dikembalikan ke dinas terkait, seperti BPBD, dinsos, dinkes, dan melalui Sapawarga.

Dengan demikian, fungsi JQR akan tetap berjalan melalui unit dan organik yang ada, menjadikan peran lembaga ini tetap terjaga meskipun dalam bentuk yang berbeda.

Baca Juga:  Mengisi Hari Jadi Purwakarta, Bela Purwakarta Jalin Silaturahmi dengan Yon Armed 9 Pasopati Kostrad

“Jadi, untuk JQR fungsinya saya kembalikan ke unitnya, ke organik, jadi ke dinasti-dinasti, ke BPBD, dinsos, dinkes, dan melalui Sapawarga, jadi fungsinya tidak hilang,” ujar Bey di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (4/1).

Baca Juga:  Dishub Jabar Ungkap Fenomena Mudik Lebaran 2022, 740.883 Kendaraan Belum Kembali Pulang