JABARNEWS | PURWAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan surat edaran (SE) bersih-bersih lingkungan setiap Selasa dan Jumat untuk seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Namun kebijakan itu sejatinya sudah lebih dulu dijalankan di Kabupaten Purwakarta melalui Gerakan Ngosrek Bareng yang digagas Bupati Saepul Bahri Binzein atau Om Zein sejak Maret 2025 lalu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, SE tersebut akan mengatur kegiatan olahraga yang dilanjutkan dengan kerja bakti membersihkan lingkungan secara rutin.
Kegiatan itu mencakup lingkungan kantor pemerintahan hingga wilayah masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah).
“Nah ini, hari Selasa dan Jumat saya akan mengeluarkan surat edaran sebagai hari… tidak hanya hari olahraga, tapi juga dilanjutkan dengan korve (kerja bakti bersih-bersih) di daerah masing-masing, baik di lingkungan kantornya maupun juga di lingkungan daerahnya,” kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).





