JABARNEWS | SUMEDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumedang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan pendidikan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang mahasiswa semester akhir dengan barang bukti puluhan gram sabu.
Kepala Polres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan tersangka berinisial Helmi Alfahriza Nugraha (22) ditangkap pada 27 Januari 2026 di wilayah Kecamatan Tanjungsari.
“Tersangka yang merupakan mahasiswa semester akhir di salah satu universitas swasta diamankan dengan barang bukti sabu seberat 30,51 gram,” kata Sandityo, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Helmi juga mengaku diperintahkan untuk mengedarkan narkotika tersebut di wilayah Jatinangor dan Tanjungsari dengan sasaran utama kalangan mahasiswa.
“Tersangka diperintahkan untuk mengedarkan sabu di wilayah Jatinangor dan Tanjungsari dengan target mahasiswa,” ujarnya.





