Daerah

Mahasiswa Semester Akhir Terlibat Peredaran Sabu di Jatinangor

×

Mahasiswa Semester Akhir Terlibat Peredaran Sabu di Jatinangor

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu Karawang Ditangkap Polres Sita 33,65 Gram Narkotika
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu (Foto: Net)

JABARNEWS | SUMEDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumedang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan pendidikan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang mahasiswa semester akhir dengan barang bukti puluhan gram sabu.

Baca Juga:  Bandung Starts Here, 23 Paskal Resmi Jadi Rumah Baru Seluruh Komunitas Bandung

Kepala Polres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan tersangka berinisial Helmi Alfahriza Nugraha (22) ditangkap pada 27 Januari 2026 di wilayah Kecamatan Tanjungsari.

“Tersangka yang merupakan mahasiswa semester akhir di salah satu universitas swasta diamankan dengan barang bukti sabu seberat 30,51 gram,” kata Sandityo, Senin (9/2/2026).

Baca Juga:  Selama Mudik dan Arus Balik 2022, DBMPR Jabar Pemeliharaan Jalan Terus Berjalan

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Helmi juga mengaku diperintahkan untuk mengedarkan narkotika tersebut di wilayah Jatinangor dan Tanjungsari dengan sasaran utama kalangan mahasiswa.

Baca Juga:  Aksi Pencabulan Anak di Sumedang Bikin Ngeri, Korban Diancam Digorok!

“Tersangka diperintahkan untuk mengedarkan sabu di wilayah Jatinangor dan Tanjungsari dengan target mahasiswa,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2