JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya mengungkap motif pelaku penculikan bayi berusia dua bulan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku diduga menculik bayi tersebut untuk terus memanfaatkan ibu korban, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan materi.
“Diduga kuat tujuan tersangka menculik bayi tersebut adalah agar tersangka tetap bisa memanfaatkan ibu bayi dalam berbagai hal, termasuk materi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, saat jumpa pers, Senin (9/2/2026).
Polisi telah menetapkan tersangka berinisial WD (38), warga Kabupaten Cianjur. Tersangka menculik bayi dengan cara merebut langsung dari tangan ibunya di area Masjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat (6/2/2026).
Ipda Agus menjelaskan, ibu korban yang merupakan warga Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, sebelumnya kerap menjadi korban pemerasan oleh tersangka. Tersangka kerap meminta sejumlah uang dan memanfaatkan kondisi psikologis korban.
“Selain ingin memiliki korban, tersangka juga ingin memanfaatkan harta atau uang yang dimiliki korban,” ujarnya.





