Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA Saat Lebaran 2026, Perusahaan Diminta Tak Potong Cuti Pegawai

×

Pemerintah Tetapkan WFA Saat Lebaran 2026, Perusahaan Diminta Tak Potong Cuti Pegawai

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan investasi China Rp36,4 triliun di Indonesia
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja selama periode libur Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan mobilitas masyarakat serta mengurai kepadatan arus mudik dan balik Idul Fitri.

Baca Juga:  Roy Kiyoshi Mengaku Sering Diganggu Hantu, Polisi Cuma Ketawa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, skema WFA akan diberlakukan pada 16–17 Maret 2026 untuk arus mudik dan 25–27 Maret 2026 untuk arus balik.

“Untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan perencanaan perjalanan selama libur Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri, pemerintah memberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Targetkan Penjualan Mobil Listrik Capai 200.000 Unit per Tahun

Airlangga menegaskan, kebijakan WFA berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta. Namun, kebijakan ini bukan penetapan hari libur, melainkan bagian dari skema flexible working arrangement.

Baca Juga:  Sudah Ditinggal PPP, Golkar Masih Ngotot Ingin Airlangga Jadi Capres 2024

“WFA bukan hari libur. Pekerja tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23