JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja selama periode libur Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan mobilitas masyarakat serta mengurai kepadatan arus mudik dan balik Idul Fitri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, skema WFA akan diberlakukan pada 16–17 Maret 2026 untuk arus mudik dan 25–27 Maret 2026 untuk arus balik.
“Untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan perencanaan perjalanan selama libur Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri, pemerintah memberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Airlangga menegaskan, kebijakan WFA berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta. Namun, kebijakan ini bukan penetapan hari libur, melainkan bagian dari skema flexible working arrangement.
“WFA bukan hari libur. Pekerja tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.





