Kasus PMK Sudah Menyebar ke-19 Provinsi, Airlangga Hartarto: Vaksin Harus Segera Disuntikkan!

PMK
Ilustrasi kasus PMK pada hewan ternak. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Berdasarkan data Kementerian Pertanian hingga 29 Juni 2022, penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar ke 19 Provinsi dan 221 Kabupaten/ Kota.

Baca Juga:  Presiden Jokowi: Perang dan Pembantaian di Palestina Tidak Masuk Nalar dan Nurani

Adapun jumlah kasus yang sakit 289.430 ekor, sembuh 94.575 ekor, pemotongan bersyarat 2.940 ekor, kematian 1.722 ekor, dan yang sudah divaksinasi sebanyak 91.716 ekor.

Baca Juga:  Beredar Pesan Berantai Pasien Bekasi Terjangkit Virus Corona

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa vaksinasi kepada hewan ternak harus segera dilakukan.

“Sudah ada 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan,” kata Airlangga, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga:  Menyangkut Uang Rp1,2 Miliar, Ini yang Bikin Kades Jatimekar Ditahan Kejari Purwakarta

Seperti diketahui, saat ini, penyakit PMK telah menjangkiti hewan sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.