Kasus PMK Sudah Menyebar ke-19 Provinsi, Airlangga Hartarto: Vaksin Harus Segera Disuntikkan!

PMK
Ilustrasi kasus PMK pada hewan ternak. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Berdasarkan data Kementerian Pertanian hingga 29 Juni 2022, penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar ke 19 Provinsi dan 221 Kabupaten/ Kota.

Baca Juga:  Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Kena Prank Ferdy Sambo

Adapun jumlah kasus yang sakit 289.430 ekor, sembuh 94.575 ekor, pemotongan bersyarat 2.940 ekor, kematian 1.722 ekor, dan yang sudah divaksinasi sebanyak 91.716 ekor.

Baca Juga:  Rakerda PAN Indramayu Usulkan Lima Nama Capres, Ada Nama Anies Baswedan dan Ridwan Kamil

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa vaksinasi kepada hewan ternak harus segera dilakukan.

“Sudah ada 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan,” kata Airlangga, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga:  Dua Puskesmas di Karawang Ditutup Sementara, Ini Sebabnya

Seperti diketahui, saat ini, penyakit PMK telah menjangkiti hewan sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.