JABARNEWS | BANDUNG — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberi tenggat tegas kepada seluruh kawasan berpengelola, terutama sektor pariwisata, untuk menerapkan sistem zero waste dalam waktu tiga bulan.
Jika tidak ada komitmen nyata, Pemkot Bandung memastikan akan menjatuhkan sanksi.
Pernyataan itu disampaikan Farhan seusai menghadiri Travel Mart Jabar Istimewa dan peluncuran Perhimpunan Industri Pariwisata Indonesia (Parwindo) di Hotel Horison Ultima Bandung, Selasa, 10 Februari 2026.
Farhan menyebut persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah paling berat bagi Kota Bandung.
Ia menilai daya tarik wisata tak akan bertahan lama bila lingkungan dipenuhi timbunan limbah.
“Setiap kawasan berpengelola di Kota Bandung harus zero waste. Kalau dalam tiga bulan tidak ada komitmen, mohon maaf, akan ada sanksi,” tegasnya.





