Daerah

KPAID Jabar Bongkar Dugaan Kejanggalan Visum Kasus Kekerasan Anak di Padaherang Pangandaran

×

KPAID Jabar Bongkar Dugaan Kejanggalan Visum Kasus Kekerasan Anak di Padaherang Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi korban kekerasan seksual (Foto: Net)
Ilustrasi korban kekerasan seksual (Foto: Net)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat menemukan dugaan kejanggalan dalam proses persidangan kasus kekerasan seksual terhadap anak asal Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Sorotan utama tertuju pada ketidaksinkronan data medis yang muncul di ruang sidang.

Baca Juga:  Hampir Semua Kasus Kekerasan Anak di Cirebon Terkait Seksual, Pelaku Orang Dekat

Koordinator KPAID Jabar, Ato Rinanto, mengungkapkan temuan tersebut setelah menghadiri langsung persidangan di Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (10/2/2026).

Menurut Ato, pada awal persidangan muncul informasi bahwa hasil visum korban dinyatakan negatif. Namun, keterangan berbeda justru disampaikan saat sesi pemeriksaan saksi ahli atau dokter yang menangani korban.

Baca Juga:  Diduga Dicekoki Miras, Obat Terlarang dan Alami Kekerasan Seksual, Gadis Asal Cianjur Tewas di Sukabumi

“Pada sesi pemeriksaan dokter yang memeriksa justru hasilnya positif. Hal ini tentu sangat kami sesalkan, karena ada ketidaksesuaian informasi di awal,” ujar Ato, Kamis (12/2/2026).

Kejanggalan tidak berhenti di situ. Dalam persidangan terungkap bahwa dokter yang diperiksa tidak menerima surat permohonan visum resmi dari penyidik saat proses awal penanganan perkara. Artinya, dokumen yang muncul di persidangan bukan hasil visum autentik sebagaimana mestinya dalam perkara pidana, melainkan pemeriksaan medis biasa.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Moge Dihukum 4 Bulan Penjara dan Denda Rp12 Juta, Pihak Keluarga Korban Bilang Begini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2