JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memastikan 71.000 warga tetap tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) setelah proses verifikasi dan pemutakhiran data dilakukan secara menyeluruh. Langkah ini diambil untuk memastikan warga miskin dan rentan tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa dari jumlah warga yang sebelumnya dicoret dari daftar penerima, pemerintah daerah justru berhasil memperbarui data sekaligus menambah lebih dari 72.000 warga baru yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
“Untuk masyarakat di Kota Bandung, Alhamdulillah telah kita tangani dengan sangat baik. Dari 71.000 orang yang dicoret telah kita mutakhirkan. Bahkan kita menambah menjadi lebih dari 72.000 data baru yang menjadi penerima PBI,” ujar Farhan dalam keterangan yang diterima, Sabtu (14/2/2026).
Ia menegaskan seluruh jajaran kewilayahan, termasuk Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit daerah, harus proaktif dalam memastikan tidak ada warga miskin yang terlewat dari perlindungan jaminan kesehatan.
Menurut Farhan, jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau tidak masuk dalam daftar PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema Universal Health Coverage (UHC).





