Daerah

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 15 Kasus Curanmor dan 15 Kasus Narkoba sejak Awal 2026

×

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 15 Kasus Curanmor dan 15 Kasus Narkoba sejak Awal 2026

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian menangkap tersangka pelaku kejahatan.
Ilustrasi aparat kepolisian menangkap tersangka pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sepanjang awal tahun 2026, jajaran Polres Tasikmalaya Kota mengungkap puluhan kasus kriminal melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Pengungkapan meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pelanggaran lalu lintas, hingga peredaran narkotika.

Baca Juga:  Sebuah Rumah Kontrakan di Manonjaya Tasikmalaya Simpan Ratusan Botol Miras

Kapolres Tasikmalaya Kota, Andi Purwanto, menyatakan KRYD tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi menjadi strategi komprehensif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Dalam pelaksanaan KRYD dan operasi keselamatan, polisi mengamankan sedikitnya 100 unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar dan perubahan konstruksi kendaraan.

Baca Juga:  Sasar Hotel dan Panti Pijat, Satpol PP Kota Bandung Amankan 12 Orang Terkait Prostitusi dan Pasangan Mesum

“Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi ini berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu kami lakukan penindakan tegas,” kata Andi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (14/2/2026).

Baca Juga:  Bantuan PKL dan Pedagang Kecil di Tasikmalaya Sudah Cair, di Daerahmu Kapan?

Di sektor kejahatan konvensional, Polres Tasikmalaya Kota mencatat 15 laporan kasus curanmor. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan enam pelaku utama dan lima penadah, serta menyita 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23