Polisi Ringkus Enam Tersangka Curanmor di Cianjur

Curanmor di Cianjur
Polres Cianjur jumpa pers kasus curanmor. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur berhasil mengamankan enam pelaku, sementara, satu pelaku lainnya masih daftar pencarian orang (DPO) soal tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Hal tersebut utarakan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, kepada insan media, saat press release, di Mako Polres Cianjur, Kamis (12/5/2023).

Baca Juga:  Pembebasan Tanah Pasar Tanggeung Cianjur Dihargai Rp750 Ribu per Meter

“Nah! Itu dari enam pelaku tersebut merupakan dua sindikat yang berbeda, ada yang berperan sebagai pemetik, joki dan ada juga penadahnya,” katanya.

Baca Juga:  Helikopter yang Jatuh di Ciwidey Bukan Milik Kodam III Siliwangi

Sebanyak enam orang tersangka, disampaikan Aszhari, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap oleh petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur beserta jajaran Polsek Pacet.

Baca Juga:  Aksi Bela Palestina, Konsorsium Ormas Islam Cianjur Pastikan Donasi akan Tepat Sasaran

“Kasus ini berdasarkan lima laporan polisi dengan kejadian Desember hingga Mei 2023,” ujarnya.