Polisi Ringkus Enam Tersangka Curanmor di Cianjur

Curanmor di Cianjur
Polres Cianjur jumpa pers kasus curanmor. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur berhasil mengamankan enam pelaku, sementara, satu pelaku lainnya masih daftar pencarian orang (DPO) soal tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Hal tersebut utarakan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, kepada insan media, saat press release, di Mako Polres Cianjur, Kamis (12/5/2023).

Baca Juga:  Sebanyak 16 Kecamatan dan 169 Desa di Cianjur Terdampak Gempa Bumi

“Nah! Itu dari enam pelaku tersebut merupakan dua sindikat yang berbeda, ada yang berperan sebagai pemetik, joki dan ada juga penadahnya,” katanya.

Baca Juga:  Seorang Pria Lansia Ditemukan Tewas di Sungai Cisokan Cianjur Setelah Tiga Hari Hilang

Sebanyak enam orang tersangka, disampaikan Aszhari, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap oleh petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur beserta jajaran Polsek Pacet.

Baca Juga:  Command Center Kota Cirebon, Menjadi Destinasi Wisata Digital

“Kasus ini berdasarkan lima laporan polisi dengan kejadian Desember hingga Mei 2023,” ujarnya.