JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya memerangi perundungan menyusul meninggalnya seorang siswa SMPN 26 Kota Bandung yang ditemukan di kawasan eks Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (13/2/2026). Peristiwa ini menjadi sorotan karena diduga berkaitan dengan praktik intimidasi yang berlangsung dalam waktu lama.
Korban berinisial ZAAQ sebelumnya dilaporkan hilang sejak Senin (9/2/2026) sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan telah menangkap terduga pelaku di Kabupaten Garut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk memastikan perlindungan terhadap keluarga korban guna mencegah stigmatisasi.
Selain menyampaikan belasungkawa, Pemkot Bandung juga melakukan kunjungan langsung kepada keluarga. Awalnya kunjungan dilakukan ke rumah korban di Bandung, tempat ia tinggal bersama ayah dan kakeknya. Namun karena keluarga masih berada di Kabupaten Garut usai pemakaman, kunjungan dilanjutkan ke Kecamatan Leuwigoong, tepatnya di rumah nenek dari almarhumah ibu korban. Kunjungan tersebut turut melibatkan Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Berdasarkan informasi keluarga, korban sebelumnya bersekolah di tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Saat itu, korban disebut kerap mengalami perundungan oleh pelaku yang usianya lebih tua. Karena khawatir, keluarga memindahkan korban ke Kota Bandung dan melanjutkan pendidikan di SMPN 26 dengan harapan situasi berubah.





