DPRD Jabar

Pajak Air Permukaan Direvisi, DPRD Jabar Targetkan PAD Lebih Optimal

×

Pajak Air Permukaan Direvisi, DPRD Jabar Targetkan PAD Lebih Optimal

Sebarkan artikel ini
Daddy
Anggota Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penyempurnaan regulasi pajak air permukaan di Jawa Barat dinilai mendesak untuk menjamin kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Anggota Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, dalam rapat kerja bersama Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jawa Barat di Kantor Perumda Tirta Pakuan Training Centre, Kota Bogor, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga:  Reses di 8 Titik, Yod Mintaraga Banyak Terima Keluhan Infrastruktur Jalan hingga Layanan Kesehatan

Menurut Daddy, kunjungan kerja tersebut difokuskan pada penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait penggunaan sumber daya air, khususnya pajak air permukaan. Ia menegaskan bahwa instrumen pajak ini memiliki posisi strategis dalam struktur penerimaan daerah.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Perda Pengelolaan Sampah Belum Selaras dengan DLH, Kok Bisa?

“Semakin optimal penerimaan pajak, maka semakin besar pula peluang pembangunan yang dapat direalisasikan. Sebaliknya, apabila penerimaan pajak rendah, maka kapasitas pembangunan juga akan terbatas,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Transformasi Besar untuk RS Paru Sidawangi: Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan Regional

Ia menjelaskan, air permukaan merupakan sumber daya yang digunakan secara luas untuk berbagai kebutuhan masyarakat, sehingga pengaturannya harus jelas, terukur, dan berkeadilan. Optimalisasi pajak, lanjutnya, akan berdampak langsung pada pembiayaan pembangunan lintas sektor di Jawa Barat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2