JABARNEWS | BANDUNG – Tim Hukum Jabar Istimewa mencatat 1.282 aduan hukum masyarakat sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen telah diselesaikan, sementara 20 persen lainnya masih dalam proses pendampingan.
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa Jutek Bongso menyampaikan capaian itu dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (18/2/2026).
“Saat ini sekitar 20 persen masih dalam tahap proses penyelesaian oleh tim kami,” ujar Jutek.
Ia menambahkan, bila digabung dengan aduan yang masuk hingga pertengahan Februari 2026, total laporan masyarakat telah melampaui dua ribu kasus. Pengaduan diterima di dua titik utama, yakni Lembur Pakuan Subang dan Balai Pananggeuhan Gedung Sate Bandung, dengan layanan tanpa biaya.
“Kami pastikan tidak ada biaya alias gratis. Jika ada yang mengaku advokat dari Tim Hukum Jabar Istimewa meminta biaya, masyarakat harus dapat menolak tegas,” katanya.





