JABARNEWS | BANDUNG – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaksanaan tes urine secara serentak terhadap seluruh anggota kepolisian di Indonesia. Instruksi tersebut menjadi respons atas sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan oknum internal Polri.
Perintah itu disampaikan kepada jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mulai dari tingkat Mabes hingga Polda di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan pemeriksaan urine bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah konkret membersihkan institusi dari penyalahgunaan narkoba.
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika dan demi menjaga integritas,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Kebijakan tersebut juga dikaitkan dengan dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.





