JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein memastikan kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) yang menimpa Ma Ecih telah ditangani pihak kepolisian.
Ia juga menegaskan hak korban sebagai penerima bansos tetap akan diberikan meski terjadi dugaan penyalahgunaan oleh oknum pemilik e-Warong sebagai penyalur bansos tersebut.
“Soal oknum yang diduga ngemplang dana bansosnya Ma Ecih, saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” ujar Bupati yang akrab disapa Om Zein dalam video yang diunggah di akun media sosial pribadinya, dikutip Minggu (22/2/2026).
Om Zein menambahkan, proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar kasus tersebut ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memastikan proses hukum berjalan, Om Zein juga memastikan hak Ma Ecih sebagai penerima bansos tidak akan hilang meski terjadi dugaan penyalahgunaan oleh oknum penyalur.





