JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kerusakan di Ruas KH Raden Ma’mun Nawawi, dulu dikenal sebagai Jalan Cikarang, Cibarusah.
Statusnya sebagai jalan provinsi membuat kewenangan perbaikan berada di tangan Pemprov Jabar.
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah provinsi guna mendorong percepatan penanganan.
Menurut dia, keterbatasan anggaran daerah menjadi alasan utama perlunya sinergi lintas pemerintahan.
Langkah tersebut diambil menyusul keluhan warga atas kondisi jalan yang rusak di sejumlah titik.




