JABARNEWS | BANDUNG – Nasib ratusan satwa dilindungi di Kebun Binatang Bandung kini berada di ujung ketidakpastian. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat membuka opsi pemindahan satwa ke lembaga konservasi lain jika kerja sama dengan pemerintah daerah tidak berlanjut.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jabar, Andri Hansen Siregar, menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi skenario yang disiapkan apabila nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Bandung berakhir tanpa kejelasan.
“Kami berharap jika tidak ada kejelasan, satwa-satwa yang dilindungi akan diambil alih untuk diamankan di lembaga konservasi terdekat,” ujarnya di Bandung, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, masa berlaku MoU tersebut akan berakhir pada 6 Mei 2026, atau tiga bulan sejak ditandatangani pada 6 Februari. Setelah itu, skema pengelolaan Bandung Zoo berpotensi mengalami perubahan signifikan.
Menurut Andri, setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan pada prinsip utama, yakni menjamin kesejahteraan satwa, khususnya satwa endemik Indonesia yang dilindungi secara hukum.





