JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Barat dipastikan telah menyelesaikan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2025.
Capaian ini berdasarkan laporan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan tingkat kepatuhan mencapai 100 persen.
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas komitmen dalam memenuhi kewajiban tersebut.
“Saya berterima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Jawa Barat atas kepatuhan untuk melaporkan LHKPN periode 2025 kepada KPK,” ujar Dodi di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, kepatuhan penuh ini mencerminkan integritas para wakil rakyat dalam menjalankan kewajiban sebagai penyelenggara negara, khususnya dalam hal transparansi harta kekayaan.





