Daerah

Utamakan Keselamatan dan Estetika Kota, Farhan Tertibkan Reklame Ilegal di Kota Bandung

×

Utamakan Keselamatan dan Estetika Kota, Farhan Tertibkan Reklame Ilegal di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mulai menggencarkan penertiban reklame ilegal di sejumlah ruas jalan sebagai bagian dari penegakan regulasi dan penataan kota.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan langkah tersebut mengacu pada peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwal) terkait penyelenggaraan reklame.

Baca Juga:  Gaslah Sepi Peminat, Farhan Akui Partisipasi Warga Masih Rendah

“Mulai hari ini kita akan lakukan penertiban sesuai dengan perda reklame. Ini bukan hanya soal keindahan kota, tapi juga menyangkut keselamatan warga,” kata Farhan dalam keterangan yang diterima, Jumat (3/4/2026).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Panggil Komunitas Lari Terkait Pembagian Bir di Ajang Pocari Sweat Run

Menurut Farhan, reklame yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan teknis menjadi prioritas utama dalam penindakan.

“Beberapa reklame yang sudah tidak sesuai dengan perda dan perwal itu akan mulai ditertibkan,” katanya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Bandung Tegaskan Tak Campuri Hukum Anggota Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2