Nasional

Pemerintah Mulai Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Dampak Perang Iran – Amerika?

×

Pemerintah Mulai Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Dampak Perang Iran – Amerika?

Sebarkan artikel ini
Pengisian BBM di SPBU
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah resmi menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan solar mulai Rabu (1/4/2026). Kebijakan ini mengatur batas maksimal pengisian harian, terutama bagi kendaraan roda empat.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditetapkan pada 30 Maret 2026 dan mulai berlaku awal April.

Baca Juga:  Polres Subang Bongkar Produksi BBM Oplosan, 1 Tersangka Ditangkap

Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho, membenarkan adanya beleid tersebut. Namun, ia belum merinci isi kebijakan dan meminta publik menunggu penjelasan resmi dari pemerintah.

Baca Juga:  Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Empat Daerah, Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar

“Mohon menunggu keterangan resmi, rencananya akan disampaikan siang ini atau besok,” ujarnya melalui pesan tertulis seperti dikutip dari Tempo.co, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga:  Besok Hari Bahagia Bagi PNS, Ini Sebabnya

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, serta Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2