JABARNEWS | TASIKMALAYA – Aksi nekat dilakukan seorang pemuda berinisial D (25) yang merusak rumah milik AL (35) di Dusun Cioray, Desa Kertanegla, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya. Peristiwa ini dipicu rasa sakit hati setelah cintanya ditolak dan korban memilih rujuk dengan suaminya.
Berdasarkan informasi, aksi pengrusakan terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada Minggu (29/3/2026) dini hari dan Selasa (31/3/2026) siang.
Situasi sempat mencekam saat pelaku tidak hanya merusak rumah, tetapi juga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sebelum terjadi korban jiwa.
Kepala Desa Kertanegla, Bubun Bunyamin, membenarkan peristiwa yang sempat viral tersebut. Ia menyebut pelaku diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian pada Kamis (2/4/2026).
Sementara itu, Kapolsek Bojonggambir, Agus Sukmara, menjelaskan motif pelaku murni karena rasa kecewa.





